TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 666 kali.
DPRD KALIMANTAN TIMUR

Ajak Masyarakat Bayar Pajak untuk Pembangunan Daerah, Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Balikpapan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, SE, ME saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kampung Gunung Bakaran, RT 39, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (27/2/2025).

Tebarberita.id, Balikpapan – Memasuki masa sidang pertama tahun 2025, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan, Sigit Wibowo, SE, ME, turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Gunung Bakaran, RT 39, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (27/2/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, Sigit Wibowo, yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, menyampaikan pentingnya masyarakat memahami kontribusi mereka terhadap pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat selama ini sangat berperan dalam pembangunan infrastruktur daerah, seperti jalan, penerangan, dan fasilitas umum lainnya.

“Yang masyarakat bayar melalui pajak kendaraan bermotor, ketika diakumulasikan, hasilnya dinikmati langsung oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Sigit Wibowo.

Selain pajak kendaraan bermotor, Sigit juga mengajak para Ketua RT dan warga untuk lebih memahami berbagai jenis pajak yang disosialisasikan, seperti pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak air, restoran, dan lain-lain. Dengan pengetahuan ini, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar hasil pajak tersebut benar-benar dapat dirasakan dalam berbagai sektor pembangunan.

“Saya berharap para peserta selalu membayar pajak secara rutin, karena dengan pajak yang teratur, pembangunan dapat berjalan secara merata dan maksimal,” tambah Sigit.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan memastikan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan dengan baik untuk kemajuan daerah. (*)

Related posts

Jahidin Dukung Program Makan Siang Gratis dari Presiden

admin

Reza Fahlevi Minta P3IH Balikpapan Kerja Maksimal

admin

Ketua Komisi IV Berharap Ada Asrama untuk Santri di Luar Negeri

admin