TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1142 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Tidak Mendapat THR Perusahaan, Karyawan Dapat Lapor Kepada Pos Pengaduan Disnaker

Hj Kasmah

Tebarberita.id, Balikpapan – Surat Edaran (SE) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI terkait pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk di tahun 2023 bagi karyawan atau buruh di Perusahaan telah beredar.

Atas dasar SE ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj Kasmah menyarankan agar setiap perusahaan dapat menunaikan kewajibannya pembayaran THR keagamaan, sebelum berakhirnya bulan Ramadhan. Kamis, (13/04/2023).

Dia juga mengimbau seluruh perusahaan untuk menunaikan pemberian THR Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambatnya pada 16 April 2023.

Apalagi menurutnya, menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang jatuh pada tanggal 22 April 2023 ini, tentunya para pekerja segera ingin berbelanja guna memenuhi kebutuhan sebelum lebaran tiba.

“Untuk jumlah THR yang diberikan harus sudah berdasarkan peraturan yang seusai dari pusat dan wajib dipatuhi,” tegasnya.

Guna mengantisipasi jika ada perusahaan nakal yang tidak mematuhi kewajiban THR karyawan, maka ia himbau kepada para pekerja untuk segera melaporkan hal itu ke posko pengaduan THR.
Politisi partai Golkar ini pun siap membantu jika terjadi miss komunikasi dalam pelaporan tersebut.

“Jadi mesti berani ambil tindakan, karena itu adalah mutlak hak pekerja. Dan jadi kalau ada peristiwa begitu, karyawan harus berani melaporkan ke posko pengaduan Disnaker Balikpapan langsung,” ujarnya.

“Seharusnya perusahaan bisa memberikan THR tersebut, sebagai wujud penghargaan terhadap karyawan yang telah bekerja di perusahaannya, apalagi hal ini hanya berlaku satu kali dalam setahun,” pungkasnya. (ADV)

Related posts

Salehuddin Sebut Inovasi Farmasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Transformasi Kesehatan di Kaltim

admin

Disdukcapil Beri Layani Isbat Nikah di Long Mesangat

admin

Matangkan Raperda UMKM, DPRD Samarinda Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas dan Mutu Produk

admin