TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 908 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Masa Kerja Pansus Kepemudaan Diperpanjang

Fitri Maysaroh

Tebarberita.id, Samarinda – Masa kerja Pansus Kepemudaan di DPRD Kaltim memperpanjang masa kerjanya hingga satu bulan mendatang. Hal itu disebabkan masih perlunya mendengarkan aspirasi atau uji publik kepada masyarakat. Agar ranperda (rancangan peraturan daerah) ini nantinya dapat mengakomodir semua masukan.

“Kami meminta penambahan waktu selama satu bulan untuk membahas raperda ini, semoga dapat selesai dengan target yang ada,” ungkap Anggota Pansus Kepemudaan, Fitri Maisyaroh.

Dilanjutkannya, raperda kepemudaan diharapkan mampu mencegah pergeseran nilai budaya, nilai patriotisme serta nilai-nilai penting lainnya di kalangan pemuda agar tak semakin mengalami degradasi.

“Melalui hal ini kita bisa mendorong agar pemuda bukan lagi berbicara memikirkan pribadinya sendiri namun juga sesamanya, sehingga sifat apatis atau acuh tak acuh bisa diminimalisir,” paparnya.
Meski begitu, kata dia, Pansus sampai saat ini telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi dengan sejumlah pihak, hingga kunjungan ke daerah lain. Dalam waktu dekat pansus akan memfinalisasi draf raperda, berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di Kaltim terkait dukungan anggaran selain APBD Kaltim, focus group discusion (FGD), uji publik dan fasilitasi regulasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Legislator asal PKS ini juga mengatakan, 56 persen penduduk Kaltim didominasi oleh pemuda. Sehingga raperda tersebut perlu perhatian serius bagi dari masyarakat.

“Bagi kami pemuda adalah generasi penerus, maka dari itu aturan ini seyogyanya perlu menjadi perhatian bagi kita semua,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Joko Wiratno Sosialisasikan Raperda SPAB

admin

Kumpulkan Pengawas Se-Kaltim, Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pilkada Serentak 2024

admin

Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Apresiasi Dedikasi Guru dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia

admin