Samarinda, Tebarberita.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan pembangunan di tiga kampung tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, dengan peningkatan akses jalan sebagai salah satu prioritas.
Ketiga kampung tersebut adalah Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung. Berdasarkan hasil entri Indeks Desa 2026, ketiganya masih masuk kategori desa tertinggal. Keterbatasan aksesibilitas jalan menjadi salah satu persoalan yang dinilai perlu segera ditangani.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan jalan tidak hanya menyangkut konektivitas antarwilayah. Infrastruktur tersebut juga menentukan kemudahan masyarakat dalam mengakses pendidikan, kesehatan, kegiatan ekonomi hingga informasi.
Akses Jalan Jadi Prioritas
Percepatan pembangunan dibahas Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutai Barat, pemerintah Kecamatan Bongan, dan pemerintah kampung dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring, Selasa (8/9/2026). Rapat berlangsung dari Ruang Rapat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Kepala DPMPD Kaltim Siti Sugiyanti mengatakan peningkatan status ketiga kampung membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan. Menurut dia, akses jalan menjadi salah satu persoalan utama yang harus segera ditangani.
“Perlu ada upaya bersama untuk meningkatkan status tiga desa tertinggal ini. Salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah aksesibilitas jalan, menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut,” ujarnya.
Perbaikan akses diharapkan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan sejumlah indikator dalam Indeks Desa. Jalan yang lebih baik akan memudahkan warga menjangkau pusat pelayanan, memasarkan hasil usaha, memperoleh layanan dasar, dan berinteraksi dengan wilayah di sekitarnya.
Penanganan Jalan Dikebut
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim menjelaskan penanganan akses jalan di kawasan tersebut sempat mengalami keterlambatan pada 2026. Kondisi itu dipengaruhi pergeseran anggaran serta proses administrasi dan teknis.
Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pekerjaan. Perencanaan dan desain telah diselesaikan, sementara koordinasi dengan Inspektorat dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan baru pemerintah pusat. Pada 2026, penanganan jalan direncanakan mencapai sekitar 15 kilometer, termasuk pelebaran pada sejumlah ruas.
PUPR Kaltim juga menyiapkan pekerjaan lanjutan pada 2027. Rencana tersebut mencakup penanganan jembatan serta peningkatan jalan hingga menuju ujung Kampung Gerunggung. Pemerintah kecamatan dan pemerintah kampung turut diharapkan mendukung pembangunan, terutama melalui koordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat wilayah.
Tak Hanya Jalan
Bagi masyarakat kampung, peningkatan kualitas jalan merupakan kebutuhan yang langsung berkaitan dengan aktivitas sehari-hari. Kepala Kampung Gerunggung menyampaikan jalan yang ada saat ini masih dapat dilalui, terutama pada musim kemarau. Namun, peningkatan kualitas akses tetap menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Gerunggung juga masih membutuhkan sejumlah fasilitas dan layanan dasar lainnya, seperti rumah ibadah, jaringan internet, serta tambahan tenaga kesehatan. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan sejumlah indikator yang digunakan dalam penilaian Indeks Desa.
Pemerintah Kampung Tanjung Soke juga menyambut positif rencana peningkatan akses jalan. Infrastruktur yang lebih baik dinilai dapat menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan status pembangunan kampung.
Dalam simulasi pengisian Indeks Desa, ketiga kampung disebut memiliki potensi untuk naik dari kategori tertinggal menjadi berkembang. Karena itu, pembenahan infrastruktur dasar, terutama jalan, dipandang penting untuk memperkuat pencapaian indikator pembangunan.
Camat Bongan turut mendukung penanganan akses tersebut. Selain konektivitas antarwilayah, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan juga dinilai perlu diperkuat.
Pemkab Diminta Susun Prioritas
Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut. Pemkab Kutai Barat bersama pemerintah kampung akan menyusun rencana teknis sekaligus memetakan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas. Di tingkat provinsi, DPMPD dan PUPR Kaltim akan memberikan dukungan kebijakan dan teknis sesuai kewenangan masing-masing.
Tenaga Pendamping Profesional juga akan dilibatkan untuk mendampingi pemerintah kampung, terutama dalam pengisian dan pemutakhiran data Indeks Desa. Kolaborasi lintas pemerintahan tersebut diarahkan agar pembangunan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Dengan perbaikan akses jalan, peningkatan layanan dasar, serta pemutakhiran data pembangunan, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Barat optimistis Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung dapat meningkatkan status pembangunan dan keluar dari kategori tertinggal. (*)
