TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 636 kali.
KALIMANTAN TIMUR

Propam Polda Kaltim Dalami Dugaan Perwira Polresta Samarinda Hamili Perempuan Sipil

Polresta Samarinda

Samarinda, Tebarberita.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur tengah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang perwira polisi yang bertugas sebagai Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polresta Samarinda.

Perwira tersebut menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan hubungan dengan seorang perempuan sipil yang disebut telah berujung pada kehamilan. Informasi tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Tedy Sopandi membenarkan bahwa persoalan tersebut kini ditangani Bid Propam Polda Kaltim.

“Ya, itu ditangani oleh Bid Propam di Polda,” ungkapnya setelah menghadiri kegiatan di GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Kamis (13/8/2026).

Menurut Tedy, pemeriksaan Propam difokuskan pada dugaan pelanggaran kode etik profesi anggota Polri. Proses tersebut masih berada pada tahap pendalaman dan belum sampai ke persidangan etik.

“Untuk proses di Bid Propam itu masalah pelanggaran kode etik. Sampai saat ini masih pendalaman daripada kasusnya,” jelasnya.

Masih Bertugas

Tedy mengatakan perwira yang diperiksa masih menjalankan tugas kedinasan seperti biasa. Status tersebut tetap berlaku meski informasi mengenai dugaan kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.

“Masih menjalankan kedinasan seperti biasa,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa perempuan yang disebut dalam perkara tersebut merupakan warga sipil. Kondisi psikologis perempuan tersebut, kata Tedy, turut menjadi perhatian selama proses pemeriksaan berlangsung.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, perwira tersebut dan perempuan yang bersangkutan telah saling mengenal selama sekitar tiga tahun. Namun, hubungan keduanya disebut sempat mengalami kerenggangan dalam beberapa tahun terakhir.

“Perkenalannya tiga tahun yang lalu, namun beberapa tahun ke depan ini ada terjadi kerenggangan,” ungkap Tedy.

Sementara mengenai informasi mengenai dugaan kehamilan, Tedy mengatakan kepolisian belum dapat memastikan kebenarannya. Hingga kini belum terdapat pemeriksaan medis yang dapat menguatkan informasi tersebut.

“Belum ada pemeriksaan medis karena pengakuan seperti itu,” pungkasnya.

Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut. Belum ada keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik maupun sanksi terhadap perwira yang bersangkutan. (*)

Related posts

Hadapi Ancaman Pemangkasan DBH 78 Persen, Alumni PMII Kaltim Dorong Konsolidasi Pemda

admin

PAN Kaltim Bekali Kader Gunakan Aplikasi SIKADEKA

admin

Tingkatkan Kapasitas, Sigit Wibowo Buka Pelatihan Olahan Pangan untuk Pelaku UMKM di Balikpapan

admin