Samarinda, Tebarberita.id — Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur untuk masa bakti 2026–2031. Pendaftaran berlangsung mulai 6 hingga 31 Agustus 2026 dan terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Melalui proses seleksi tersebut, Tim Seleksi akan menetapkan lima pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun secara daring melalui laman https://simzat.kemenag.go.id. Setelah itu, peserta diwajibkan menyerahkan berkas administrasi ke Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Lantai 4 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Nomor 2, Samarinda.
Tim Seleksi mengundang masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam pengelolaan zakat untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Keterlibatan para calon diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur selama periode 2026–2031.
Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dapat diperoleh melalui panitia seleksi, yakni Munawwarah di nomor 0811-5812-090 atau Fachrorrazi Aulia Ilham di nomor 0812-2403-1401. (*)
