Tebarberita.id, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-27 yang digelar Senin (28/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Pengesahan Ranperda dilakukan setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim. Dalam laporannya, Suriansyah menekankan bahwa pembahasan Ranperda ini memiliki urgensi tinggi karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan demikian, pembahasan Ranperda yang dilakukan Badan Anggaran memiliki peran sentral dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan terbaik masyarakat,” terangnya.
Banggar telah mencermati seluruh lampiran Ranperda yang meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas, catatan atas laporan keuangan, hingga ikhtisar kinerja BUMD yang telah diaudit BPK. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Lebih lanjut, Banggar juga mendorong Pemprov untuk berinovasi dalam peningkatan pendapatan daerah, antara lain dengan optimalisasi pemanfaatan aset, pengembangan usaha BUMD, serta pengelolaan potensi ekonomi strategis seperti alur Sungai Mahakam.
Namun demikian, Banggar mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak semata-mata berfokus pada capaian kuantitatif. Tanpa perencanaan yang matang dan kualitas belanja yang berprinsip efisien serta efektif, hal itu bisa berdampak pada terhambatnya pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah yang stagnan.
Setelah laporan Banggar dibacakan, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan. Rapat pun dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (ADV/DPRD KALTIM)