TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 632 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Pansus RPJMD Kaltim 2025-2029 Mulai Pembahasan Intensif Dokumen Strategis

Rapat Internal Pansus Ranperda RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029.

Tebarberita.id, Samarinda – Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2025-2029 resmi memulai kerja nyata dengan menggelar rapat internal perdana pada Kamis (12/6/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah ini dihadiri anggota Pansus dan tenaga ahli DPRD Kaltim, menandai dimulainya proses penyusunan dokumen strategis pembangunan lima tahunan.

“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara ke dalam kerangka RPJMD ini,” tegas Syarifatul dalam pengarahannya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam penyempurnaan draf. “Kami ingin semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” jelas Syarifatul, seraya menyatakan perlunya sinkronisasi dan harmonisasi data sebagai langkah awal yang krusial.

Pembahasan akan berfokus pada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. “Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai kemampuan anggaran,” tambah Syarifatul.

Dalam waktu dekat, Pansus berencana mengundang berbagai mitra strategis untuk memperkaya substansi dokumen. “Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” ungkapnya.

Rapat koordinasi dengan Bappeda Kaltim sebagai leading sector, Badan Pusat Statistik Kaltim, dan Bank Indonesia akan menjadi prioritas untuk memastikan kualitas dokumen RPJMD. Proses pembahasan selama 40 hari ke depan diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif dan implementatif, sebagai pedoman pembangunan Kaltim periode 2025-2029.

Komitmen Pansus adalah memastikan RPJMD tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar dapat dijadikan acuan operasional dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan dokumen akhir akan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Kalimantan Timur sekaligus sejalan dengan visi pembangunan nasional. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Ketua DPRD Tinjau Pelayanan Badan Penghubung dan Mess Kaltim

admin

Kelangkaan BBM atau Elpiji Masih Terjadi, DPRD Sebut Pertamina Perlu Evaluasi Kinerja

admin

Pansus Kepemudaan Gelar Uji Publik

admin