TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 742 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Himbau Data Kependudukan Dan Pemilih Harus Dikawal Konsisten

Puryadi

Tebarberita.id, Balikpapan – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, Puryadi menyampaikan untuk selalu dikawal data kependudukan dan pemilihan, terutarama menjelang momentum politiki Pemilihan Umum Pemilu 2024. Ia mengungkapkan, dasar himbauan yang ia sampaikan mengacu pada permasalahan yang kerap terjadi di setiap ajang pemilihan umum, seperti sinkronisasi data.

Dimana sering ditemukan ketidak cocokan data pemilih yang di Komisi Pemilihan Umum KPU Balikpapan dengan data kependudukan yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil. Hal tersebut disampaikan Puryadi kepada awak media seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Disdukcapil Balikpapan serta Kesbangpol, Jumat (18/5/2023).

“Kita akan melihat perkembangannya sampai dimana tahapan, tentunya untuk mendapatkan data yang riel dan otentik agar warga Balikpapan cinta untuk memilih, ” ucap Puryadi.

Puryadi juga mendorong agar sinkronisasi di kedua lembaga tersebut dikawal secara konsisten untuk mengetahui data akurat yang tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

”Jangan sampai melempar permasalahan, seperti ada pemilih yang tidak ada RT tapi datang keTPS,” katanya.

Puryadi menghendaki agar gabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikondisikan dengan lokasi sekitar. Jangan sampai terlalu jauh dengan RT gabungan agar dapat mengantisipasi Golput.

“Selagi ada tahapan, maka diantisipasi mencoba diperbaiki agar data sinkron, agar sebelum ditetapkan menjadi Daftar PemiIlih Tetap (DPT) dicek dan dirapatkan dulu sebelum valid, ” katanya.

Puryadi menyampaikan, ketika ada data perubahan seperti masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia, perubahan status hak pilih setelah berusia 17 tahun maupun PNI/Polri yang sudah pensiun, semestinya secara otomatis sudah masuk ke data pemilih dilingkungannya.

“Jika ada perbaikan sebelum DPT harus diperbaiki, jangan sampai ditinggal masukkan di RT tersebut sesuai KTP nya,” tutupnya.

Rencananya Komisi I akan memanggil KPU dqn Disdukcapil untuk mengelar RDP kembali minggu depan untuk menindaklanjuti. (ADV)

Related posts

Banyak Program Kesehatan Terganjal Anggaran

admin

Novi Marinda Putri Gelar Sosper Raperda Jaminan Halal dan Higienis

admin

Afif Rayhan: Generasi Muda Harus Siap Jadi Penerus Bangsa

admin