Tebarberita.id, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Syarifuddin dan menghadirkan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, dan Kepala Desa Handil Terusan Achmadi Amd untuk menindaklanjuti aduan warga Desa Handil Terusan Kecamatan Anggana terkait permasalahan rekrutmen tenaga kerja lokal, Rabu (9/11/22).
Ketua Komisi IV Baharuddin menjelaskan terkait dengan rekrutmen tenaga kerja khususnya di Handil Terusan, sudah tiga kali dirapatkan dengan PT PHM.
“Kita dengarkan semua baik dari PHM baik dari BPS untuk permintaan Hadil Terusan terkait tenaga kerja disepakati tinggal komunikasi aja. Untuk kouta tahap awal disiapkan sekitar 16 orang yang akan diterima,” ungkap Baharuddin.
Dilanjutkannya, karena sebelumnya sudah ada, sehingga diberi tambahan 10 orang, dan sedikitnya, permasalahan yang dihadapi bisa dikurangi untuk menekan angka pengangguran.
“Kenapa kita tekankan, supaya menjadi komitmen perusahaan bahwa sesuai dengan Perda Nomor 23 tahun 2013 menerangkan setiap perusahaan yang beroperasi atau berdomisili disetiap daerah maka harus wajib hukumnya menerima tenaga kerja non skill. Akhirnya dengan mereka menerima kesepakatan tersebut untuk Handil Terusan,” katanya melanjutkan.
Ia menyebutkan, semua perusahaan yang beroperasi di daerah maka wajib untuk mempekerjakan dan melibatkan masyarakat sekitar. Bunyi UU seperti itu, tidak ada alasannya yang mengatakan bahwa tidak ada kuota dan sebagainya.
“Sementara yang ada ini sudah kita ajukan sekitar 3 bulanan, cuma mungkin responnya belum selesai jadi kita minta pertemuan dengan DPRD. Sebenarnya sudah difasilitasi PHM, mungkin clearnya di Komisi IV untuk memberikan solusinya bagaimana bisa membantu masyarakat lokal.” jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Handil Terusan Achmadi Amd mengatakan, alasan pihak perusahaan merubah aturan yang dijalankan karena masa kerja yang sudah lama itu harus tetap dilanjutkan.
“Sedangkan warga kami kenapa tidak di masukan dalam rekrutmen tersebut. Itu yang jadi masalah, untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebijakan DPRD dan Pemkab Kukar,” tandasnya. (Adv)