TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 854 kali.
POLITIK

Undang Tim Perumus, KPU Kutai Timur Siapkan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kutai Timur dan Tim Perumus debat publik Pilkada Kutim 2024.

Tebarberita.id, Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur tengah mempercepat persiapan untuk salah satu agenda penting dalam Pilkada, yaitu debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu secara independen, KPU berkomitmen untuk menghadirkan debat yang bermutu dan memberikan informasi penting bagi masyarakat.

Sebagai langkah awal, KPU menggandeng tim perumus yang dinilai memiliki kompetensi di bidangnya. Tim ini diundang untuk memberikan masukan mengenai teknis pelaksanaan debat, guna memastikan diskusi yang berlangsung bisa berjalan lancar dan produktif.

Rapat koordinasi terkait persiapan ini digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada 24 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, Plh. KPU Kutai Timur, Abdul Manab, menyampaikan harapannya agar debat publik ini bisa menjadi wadah adu gagasan yang berkualitas dan relevan dengan permasalahan masyarakat setempat.

“Kami berharap dengan melibatkan tim perumus, debat publik ini dapat menjadi ajang adu gagasan yang berkualitas dan mencerminkan isu-isu yang relevan dengan masyarakat Kutai Timur,” ujar Abdul Manab.

Dlam kesempatan sebelumnya, Abdul Manab menyebutkan debat direncakan dua kali di Balikpapan dan Samarinda.

“Debat paslon akan diadakan sebanyak dua kali pada bulan November 2024. Lokasinya di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda,” sebut Abdul Manaf yang juga Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kutim.

Ia mengatakan tahapan debat paslon Pilkada Kutim 2024 akan dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan dan Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Lebih lanjut terkait pelaksanaan, KPU Kutim telah menjadwalkan debat pertama akan berlangsung pada 2 November 2024 di Balikpapan. Kemudian pada 19 November 2024 di Samarinda.

KPU Kutim secara resmi menetapkan dua paslon dengan nomor urut. Kasmidi Bulang dan Kinsu di posisi nomor 1, sementara Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi berada di nomor urut 2. (*)

Related posts

Tiga Parpol Tak Daftar ke KPU

admin

Hasil Survei Teratas, Reza Fachlevi Mendaftar di Pilkada Kukar

admin

PAN Kaltim Siap Hitung Ulang Suara, Tegaskan Tidak Ada Intimidasi

admin