Tebarberita.id, Tenggarong – Para Aparutur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diingatkan agar menjaga netralitasnya saat memasuki tahapan hingga Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Skretaris Daerah Kukar Sunggono.
Sunggono juga telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan ASN untuk bersikap netral.
“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan kepada semua ASN,” ucapnya, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, ia juga mengimbau ASN di Kukar untuk menjaga perilaku dan sikap dalam menyikapi isu-isu politik.
“Tidak mengklik, membuka konten, menglike di medsos yang dapat merugikan mereka sendiri,” ujarnya.
ASN yang terbukti melanggar akan menerima sanksi mulai peringatan sampai dengan pemecatan.
“Bentuknya ada sanksi ringan, sedang, dan berat, bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak hormat,” tegas Sunggono memungkasi. (Adv/Diskominfo Kukar)