TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 822 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Segera Terbitkan Pergub Galian C

M Udin

Tebarberita.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim M. Udin meminta Gubernur Kaltim untuk segera menerbitkan Pergub atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan keluarnya PP No. 55 tahun 2022 tersebut, maka kegiatan atau tambang galian C di Kaltim memiliki legalitas.

Namun, hal itu tak semerta-merta langsung bisa d jalankan. Pasalnya, gubernur harus membuat aturan turunan atau peraturan gubernur (pergub) agar dapat ditindaklanjuti  OPD terkait untuk menjalankan kewajiban dan tugasnya. Hal itu ditegaskan M. Udin anggota Komisi I DPRD Kaltim.

“Jadi pada saat PP Nomor 55 tahun 2022  tersebut, gubernur harus buat pergub, karena apa? izin-izin yang ditandatangani pusat otomatis dikembalikan kepada provinsi,” tukasnya.

Hal itu menjadi pesan buat gubernur, karena informasi yang diterima dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunggu pergub. Sehingga, PTSP tak dapat menjalankan fungsi dan wewenangnya.

“Saat ini teman-teman yang melaksanakan perizinan belum bisa melaksanakan hal tersebut, karena informasi dari PTSP itu, menunggu Pergub keluar yang mengatur hal tersebut,” ujarnya.

Untuk itu politisi Golkar tersebut menegaskan, jika gubernur harus segera menerbitkan pergub guna berjalannya galian C yang akan menunjang IKN tersebut.

“Sehingga saya sampaikan kepada pemerintah, jangan sampai ada orang yang memberi izin resmi itu ditahan-tahan, kalau mereka ditahan otomatis akan terjadi galian C itu illegal,” ungkapnya.

“Jadi kita mendorong untuk segera terbitkan Pergubnya, karena yang di tunggu apalagi, sehingga mereka melaksanakan kegiatan itu tercover,” sambungnya.

Baginya, satu hal yang perlu diingat oleh Pemprov Kaltim adalah masa pembangunan IKN yang semakin dekat. Dengan demikian, kebutuhan material pembangunan juga sangat meningkat.

“Ingat, IKN saat ini sudah dekat, material untuk membangun IKN itu 20 persennya ke Kaltim, jadi itu sangat penting,” pungkasnya. (ADV)

Related posts

Pansus SPAB Dibentuk, Sani Bin Husain: Fokus Kumpulkan Masukan Pihak Terkait Dulu

admin

DPRD Serahkan 2 Nama Bakal Calon Wakil Wali Kota Balikpapan

admin

Pelajar MTS Negeri Samarinda Belajar ke DPRD Kaltim

admin