TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 732 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Sarankan Kaji Ulang Retribusi Sampah

Joko Wiratno saat reses

Tebarberita.id, Samarinda – Penataan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang diterapkan Pemkot memastikan agar perwajahan kota terlihat lebih asri. Kendati begitu, masih banyak celah dari kebijakan tersebut. Salah satunya retribusi pembayaran sampah namun sampah rumah tangga yang ada dibiarkan menggunung tanpa diangkut.

Hal ini dituturkan Anggota DPRD Samarinda Joko Wiratno beberapa waktu lalu. “Saat reses sepanjang 10-25 Mei lalu, di Tanah Merah ada yang mengeluhkan itu,” tuturnya. Padahal, warga sudah diwajibkan membayar retribusi sampah setiap pembayaran rekening air PDAM. Namun, tumpukan residu rumah tangga yang dibuang di TPS yang disediakan dibiarkan begitu saja. Tak diangkut.

Padahal, lanjut dia, sejak ditetapkannya kawasan TPS oleh Dinas Lingkungan Hidup. Banyak warga lewat RT-nya menyiasati pembuangan sampah hariannya dengan membayar pihak ketiga seperti LPM atau warga yang mau untuk memungut sampah ke rumah-rumah untuk dibuang ke TPS yang disediakan. “Warga sudah keluar uang dobel loh. Retribusi yang dipungut dari rekening PDAM dan bayar orang buat buangkan sampah ke TPS. Tapi di TPS malah banyak lambat diangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir),” ulas anggota Komisi IV ini.

Karena itu, Politikus PAN ini meminta pemkot untuk merevisi atau menguji ulang regulasi pemungutan tersebut. “Realitas di lapangannya masih lambat,” tutupnya. (ADV/LL)

Related posts

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-26

admin

Asisten I Hadiri Peringatan Maulid Bersama Masyarakat Desa Separi

admin

Kecamatan Anggana Gunakan Layanan Digital

admin