Tebarberita.id, Samarinda – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tepian terantuk adanya kawasan yang tak terkover atau blankspot zonasi penerimaan. Hal itu ditemukan Anggota DPRD Samarinda Joko Wiratno ketika warga dari dua kelurahan mengadu ke dirinya jika anak mereka sukar mencari sekolah.
“Ada dua kelurahan. Kelurahan Bandara dan Kelurahan Temindung Permai. Tak ada sekolah, khususnya SMP yang mencakup dua kawasan itu,” ungkapnya, Senin (12/6/2023). SMP yang masuk zonasi untuk dua kelurahan di wilayah administrasi Kecamatan Sungai Pinang tersebut, yakni SMP 2 di Jalan Ahmad Dahlan dan SMP 22 di Jalan Pahlawan.
Nah, warga di kelurahan Bandara misalnya, berharap anaknya bisa mengikuti PPDB jalur zonasi di dua sekolah itu. Namun kuota pendaftar justru melebihi kapasitas karena keduluan warga yang bermukim lebih dekat dengan sekolah.
Penerapan sistem zonasi sendiri membatasi para anak didik yang hendak mendaftar hanya berada di radius 800-900 meter dari sekolah. “Kalau begitu yang di (kelurahan) Bandara dan Temindung Permai pasti tak kebagian,” ketusnya. Ditambah, dari tiga jalur penerimaan, jatah penerimaan jalur zonasi hanya sebesar 65 persen. Sisanya dialokasikan untuk jalur prestasi dan jalur afirmasi untuk warga yang kurang mampu.
Apalagi, lanjut Politikus PAN ini, kejadian ini bukan pertama kali. Sudah dua tahun terakhir dirinya menerima keluhan warga dari daerah pemilihannya tersebut. “Setiap PPDB pasti ada konstituen yang mengeluhkan hal itu,” akunya. Karena itu, dia berharap Pemkot lewat Dinas Pendidikan (Disdik) bisa lebih memeratakan pembangunan sekolah di berbagai tingkatan se-Samarinda. “Selain mencarikan solusi untuk masalah ini, Disdik juga sudah saatnya membuat rencana induk pembangunan sarpras (sarana dan prasarana) pendidikan di Samarinda,” usulnya.
Soal anggaran dewan lewat badan anggaran pastilah mendukung upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa tersebut. Terlebih, kocek daerah memang ditujukan untuk hal serupa. “Selain anggaran 20 persen pendidikan. Dewan selalu siap mendukung anggaran lain untuk kepentingan pendidikan daerah,” singkat Anggota Komisi IV DPRD Samarinda ini. (ADV/LL)