Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-38, dengan agenda Persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Terkait dengan agenda tersebut ada beberapa interupsi dari anggota dewan. Salah satunya dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Salehuddin yang merupakan politisi dari Fraksi Golkar ini, meminta perhatian khususnya kepada PJ Sekda Provinsi Kaltim terkait pemeliharaan aset bangunan Perpustakaan Daerah Provinsi Kaltim. Dia mengatakan, bangunan perpustakaan perlu pemeliharaan yang baik. Sebab jika ingin menumbuhkan minat baca kepada masyarakat, maka fasilitasnya perlu dipelihara dan dijaga dengan baik, sehingga dapat mendorong baca dimasyarakat untuk datang ke perpustakaan.
“Karena rendahnya literasi kita, ini akan menyebabkan rendahnya daya saing masyarakat Kalimantan Timur. Kemudian juga rendahnya indeks pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Timur, rendahnya literasi juga akan berdampak rendahnya pendapatan masyarakat,” katanya.
Salehuddin berharap, pemerintah provinsi agar mengalokasikan atau paling tidak bisa memberi aset Provinsi Kaltim yang selama ini kurang terpakai, untuk bisa dimaksimalkan menjadi fasilitas perpustakaan yang resprentatif.
“Agar literasi budaya Kaltim meningkat. Dengan demikian masyarakat Kaltim bisa berperan aktif di IKN yang akan datang,” pungkas Salehuddin. (ADV)