Tebarberita.id, Samarinda – Lewat tugas terbaru dewan Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menyosialisasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke Pasar Modern ke masyarakat, Senin (17/4/2023).
Kegiatan itu diselenggarakan di Sekretariat Kelurahan Sengkotek. Dalam kegiatan itu, Laila menjelaskan raperda ini nantinya dapat menjadi pijakan pemerintah memberikan pengarahan serta pendampingan bagi UMKM membuat produk unggulan. Lalu, mengawal produk-produk lokal itu untuk bisa masuk ke retail-retail modern yang ada di Kota Tepian.
“Ini bisa menjadi pijakan meningkatan ekonomi warga dan memandirikan UMKM lewat dukungan pemerintah,” tuturnya.
Politikus PPP ini juga menjelaskan, lewat aturan itu, retail modern yang ada juga harus bisa bersinergis dengan pelaku UMKM disekitarnya. Pasar modern itu harus menjadi salah satu pihak yang turut mendukung perkembangan UMKM lokal di mana mereka berada.
Jika retail modern enggan menerima produk dari UMKM, lanjut dia, bukan tak mungkin mereka akan mendapat sanksi dari pemkot. Bisa berupa teguran atau menyetop perpanjangan izin usahanya. “Retail modern juga harus peduli dengan pelaku UMKM di lingkungan sekitar,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Sengkotek Novi Kurnia Putra menuturkan, hadirnya raperda UMKM ini tengah dinanti masyarakat lantaran regulasi itu menjadi jembatan yang memfasilitasi UMKM untuk mendagangkan produknya ke pasar modern. Terlebih, saat ini perkembangan pasar modern di Samarinda terbilang cukup pesat. “Ini jadi penegasan jika ada perlindungan khusus bagi pelaku UMKM. Mereka mendapat prioritas untuk bisa menjajakan produknya ke pasar modern,” tutupnya. (ADV/NA)