TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 760 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Reses Oddang Tampung Masalah Sistem Zonasi PPDB Online Kota Balikpapan

Tebarberita.id, Balikpapan – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Balikpapan Daerah Pemilihan atau Dapil Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang turut menggelar Reses Masa Persidangan II dikediamannya di Perumahan PGRI Graha Indah, Blok i4/1 RT 13, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (5/6/2023).

Dalam reses tersebut, masalah Pendidikan terutama mengenai permasalahan system zonasi penerimaan Peserta Didik Baru PPDB menjadi topik pembahasan. Seperti halnya persoalan terbatasnya daya tampung sekolah Negeri yang beum sebanding dengan jumlah siswa pendaftaran.

Tak hanya itu, timbul pula pembahasan terkait fasilitas Pendidikan yang belum memadi untuk kasawan Balikpapan Utara.

Seperti yang dikeluhkan Ketua RT 11 Graha Indah Rasyid, mempertanyakan sistem zonasi yang dinilai jarak sekolah ke pilihan kedua tidak masuk akal jaraknya terlalu jauh. “Contohnya SMPN 16 dari sini jaraknya 1 kilo, dekat perumahan ini tapi pilihan kedua jaraknya hampir 2,5 kilo dari sini, dan masuk zonasi Balikpapan Barat bukan Utara, ” katanya.Menanggapi hal tersebut, Syarifuddin Oddang katakan, polemik PPDB dikota Balikpapan memang unik tiap tahun. Pada saat turun ke dapilnya pertanyaan PPDB selalu jadi fokus utama.

”Kami punya inisiasi memanggil, mendampingi saya dalam reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ternyata salah satu dilematis masyarakat adalah pendidikan. Baik sarananya, tata cara untuk penerimaannya sesuai aturan Permen yang mengatur tentang zonasi, ” ucapnya.

Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, bahwa di dalam Undang-undang mengatur skala prioritas nomor satu adalah pendidikan. Jika masih terjadi kendala maka diperlukan adanya kajian.

“Kenapa selama ini terbentur seperti itu, baik ditingkat SD, SMP maupun SLTAnya. Jika berbicara tentang masalah penggangaran, Dprd tidak henti-hentinya mendorong pada saat pembahasan, ” jelasnya.

Seperti salah satu bentuk janji politik Walikota bahwa pendidikan yang akan didahulukan, ternyata belum bisa mengcover sampai hari ini. Di mana letak kesalahannya, harus dievaluasi dan dikaji tentang masalah pendidikan.

“Segera dievaluasi, disana kan ada tim khusus mengkaji tentang masalah pendidikan. Inikan pelayan dasar yang harus terpenuhi sampai tingkat SLTA,” katanya.

Oddang katakan, dari awal untuk membackup kekurangan rombel maka diperlukan pembinaan sekolah swasta baik skala peningkatan kualitas sarana dan fasilitas gurunya.

”Dan lebih efektif lagi membuat tambahan ruang belajar daripada pembangunan sekolah meski itu terbentur aturan tetapi kebutuhan mendasar, ” tutupnya. (ADV)

Related posts

Markaca Serap Aspirasi Warga Sungai Kapih

admin

APBD Perubahan Kota Balikpapan Tahun 2023 Sebesar Rp4,1 Triliun

admin

Tutup Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID, Zubair Minta Peserta Segera Implentasikan

admin