Tebarberita.id, Sangatta – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (15/5/2025), untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan.
Temuan dan Respons Perusahaan
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa pihak perusahaan mengakui adanya tumpahan minyak, tetapi terbatas di area perkebunan. “Memang terjadi pencemaran, tetapi tidak masif dan masih di area perusahaan. Pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat,” jelasnya.
Untuk memastikan dampak lingkungan, PT MPI bekerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari Tbk melakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan kadar pencemaran masih dalam ambang batas baku mutu. “Kami berharap tidak ada lagi laporan serupa. Ini penting untuk mencegah terulangnya masalah,” tambah Salehuddin.
Aspirasi Masyarakat
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, menyampaikan permintaan warga saat menyerap aspirasi di Kaubun. Masyarakat meminta perusahaan membersihkan sungai dan membangun tanggul di sepanjang bibir sungai untuk mencegah limbah mengalir ke perairan umum. “Dengan adanya tanggul, masyarakat berharap jika terjadi kebocoran, limbah tidak sampai ke sungai,” terang Budianto.
Anggota Komisi I lainnya, Safuad, menekankan pentingnya respons perusahaan terhadap keluhan warga. “Setiap aduan perlu ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab, terutama terkait lingkungan. Perusahaan harus meyakinkan publik bahwa lingkungan mereka aman,” ujarnya.
Penjelasan dan Komitmen PT MPI
Manajemen PT MPI, melalui Manajer Regional Control Eko dan Manajer Lingkungan Bakit, menyatakan tidak ada indikasi pencemaran berdasarkan hasil uji laboratorium sampel air sungai. “Kami tidak menutup diri dari kritik dan saran. Jika ada kebocoran, kami akan melakukan pembenahan,” tegas Eko.
Bakit menambahkan, pihaknya telah memperbaiki instalasi pipa dan sekat-sekat parit hujan setelah menemukan ceceran minyak di area perkebunan. “Kami juga memastikan pH air tidak melebihi ketentuan. Hasil uji menunjukkan pH 7,4, yang masih dalam batas aman,” jelasnya.
PT MPI berkomitmen memenuhi permintaan masyarakat, termasuk pencucian sungai jika diperlukan. “Jika masyarakat belum puas dengan hasil lab dan meminta pencucian sungai, kami akan lakukan,” pungkas Eko.
Tindak Lanjut
DPRD Kaltim akan memantau implementasi langkah-langkah perbaikan oleh PT MPI dan mendorong komunikasi terbuka antara perusahaan dan masyarakat untuk memastikan kelestarian lingkungan. (ADV/DPRDK KALTIM)