TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 608 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Realisasi PAD Samarinda Tembus 17 Persen, Sektor Retribusi Jadi Catatan DPRD

Iswandi

Samarinda, Tebarberita.id – Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda jangan cepat berpuas diri atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama 2026. Meski secara akumulatif menunjukkan tren positif, kinerja sektor retribusi dinilai masih memprihatinkan dan perlu dievaluasi lagi.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyebut realisasi PAD pada triwulan I memang cukup menggembirakan karena melampaui target berkala yang ditetapkan.

“Secara akumulatif relatif cukup baik. Realisasi PAD sudah mencapai 17,24 persen, melampaui target triwulan pertama sebesar 15 persen,” ujar Iswandi usai menghadiri High Level Meeting di Kantor Bapperida Samarinda, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, capaian tersebut terutama ditopang sektor pajak daerah yang berhasil menembus 20,11 persen.

“Pemasukan terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, serta PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan),” jelasnya.

Selain mengevaluasi capaian PAD, pertemuan tersebut juga membahas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta serapan belanja daerah.

Namun, berbanding terbalik dengan sektor pajak, kinerja retribusi daerah justru menjadi sorotan. Hingga akhir triwulan I, realisasinya baru mencapai 11,72 persen, masih jauh dari target yang ditetapkan. Iswandi menilai kondisi ini dipengaruhi oleh belum optimalnya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu retribusi.

“Seperti Dinas Perhubungan, BPKAD, dan Sekretariat Daerah. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemkot untuk segera dibenahi,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, ia menilai penerapan sistem elektronifikasi dalam transaksi keuangan daerah belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan retribusi. Sejumlah persoalan mendasar dinilai masih belum terselesaikan, mulai dari pendataan objek pajak yang belum optimal, rendahnya kepatuhan wajib pajak, lemahnya pengawasan, sampai potensi kebocoran di lapangan.

“Mendorong digitalisasi adalah langkah baik, tetapi belum mampu mengatasi persoalan mendasar yang ada,” kritiknya.

Karena itu, Komisi II mendorong Pemkot Samarinda membangun sistem integrasi data berupa dashboard pendapatan yang terhubung langsung dengan seluruh OPD. Melalui sistem ini, pergerakan dan besaran pungutan dapat dipantau secara setiap saat tanpa jeda.

“Tujuannya agar dapat dimonitor secara berkala setiap pekan. Jika ada kendala atau sektor yang tidak optimal, langkah antisipasi bisa segera diambil,” jelas Iswandi mengakhiri. (adv/mic)

Related posts

Asisten I Dampingi Penyusunan Raperdes Pembentukan LKD

admin

Rakat Tenun Kutim Peroleh Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

admin

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Kaltim, Sigit Wibowo: Polri Makin Humanis dan Progresif

admin