TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 750 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Raperda Penyelenggara Tenaga Kerja Lokal Masuk Pembahasan Bapemperda

Syukri Wahid

Tebarberita.id, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan menyepakati dua hal krusial Raperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja. Selasa (4/4/2023).

Untuk itu anggota Bapemperda DPRD kota Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, dalam Raperda Ketenagakerjaan tersebut ada dua hal pasal krusial yang dibahas yakni, tentang definisi tenaga kerja lokal yang dikunci dengan syarat harus ber-Kartu Keluarga (KK) dan KTP Balikpapan selama satu tahun.

Lanjutnya, juga terkait recuitment mengacu pasal 26 bahwa, setiap perusahaan yang berinvestasi di Kota Beriman wajib membuka kuota 40 persen ditahun pertama dan 75 persen ditahun ketiga khusus pekerja lokal Balikpapan.

“Ya, termasuk dari pihak perusahaan yang menerima lowongan pekerjaan juga dilarang menahan ijazah asli para pekerja,” ujarnya.

Meskipun aturan angka dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketentuan notifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham), Syukri menjelaskan, rancangan Perda Penyelenggara Tenaga kerja ini nantinya akan jadi dasar kota Balikpapan sebagai tuan rumah di tempat sendiri.

“Kami sudah kunci dua angka tersebut. Dan dua pasal itu yang sudah kami bahas dan sepakati tadi,” tegas Syukri Wahid, kepada awak media.

Syukri juga mengatakan, bagi para perusahaan yang nantinya dapat memenuhi kuota atau lebih untuk pekerja lokal tersebut akan mendapat benefit atau keuntungan dan manfaat. Sebab, hal itu sudah ber korelasi dengan Raperda Insentif yang dibahas lalu.

Ia pun juga mengungkapkan, dengan keterlambatan dalam memberikan THR kepada karyawannya.

“Itu ketika perusahan tidak menerapkan aturan tersebut, akan ada sangsi yang diberikan,” ungkapnya. (ADV)

Related posts

Pejabat Dirotasi, Ketua DPRD Kaltim Minta Bangun Komunikasi

admin

Sarpras Pendidikan Belum Memadai, Joko Wiratno Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Pendidikan

admin

Porseni IGTKI-PGRI Ke-X, Kutim Raih Juara 1 Lomba Tari Kreasi

admin