S – DPRD Samarinda meminta Pemkot untuk lebih masif menindak masyarakat yang membuang sampah bukan di jam-jam yang ditentukan atau sembarangan membuang sampah. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi lantaran masih banyak sampah yang berserakan di jalan-jalan protokol
“Sampah jadi pekerjaan rumah yang belum selesai ditangani pemkot. Sudah lama Samarinda tidak mendapatkan Adipura. Kian berat karena masih ada TPS (tempat pembuangan sampah sementara) di jalan-jalan utama,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).
Keberadaan TPS di tepi jalan utama berpotensi memantik kemacetan serta membuat perwajahan Kota Tepian tak sedap dimata. Karena itu, dewan menagih janji Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menertibkan hal tersebut.
Begitu pula dengan masih ditemukannya masyarakat yang melanggar peraturan membuang sampah pada jam-jam khusus. Hal ini, lanjut Politikus PKS Samarinda ini, Pemkot mestinya bisa lebih intens menindak dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar. Perlu efek jera sehingga tak ada pengulangan kesalahan lagi.
“Perda sudah ada harus dijalankan. Beri syok terapi masyarakat yang membuang diluar jamnya,”pungkasnya. (ADV/NA)