TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 738 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Sidak Komisi II DPRD, Suwanto Tagih Janji Pemkot Realisasi Pembangunan Pasar Klandasan

Suwanto

Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi II DPRD Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) menyasar ke Pasar Tradisional Klandasan didampingi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) bertujuan untuk memantau pembangunan renovasi bangunan pasar. Selasa, (4/4/2023).

Dalam Sidak ditemukan, belum ada titik kejelasan pembongkaran aset, karena saat ini keputusan pembongkaran aset telah dialihkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU ) Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengungkapkan, setelah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar bahwa keputusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan pembongkaran tersebut dialihkan ke DPU Balikpapan.

“Minggu ini ada pembahasan oleh DPU bersama BPKAD terkait masalah pembongkaran Pasar Klandasan, setelah mereka rapat kami akan melakukan RDP bersama PU, Disdag dan BPKAD,” ucapnya.

Suwanto berharap kegiatan pembongkaran bjsa dilakukan dinas terkait sebelum Hari Raya Idul Fitri karena masalah ini sudah berlarut-larut dan membuat para pedagang mulai gerah.

Ditanya perihal kepastian pembongkaran, Suwanto katakan, akan melihat hasil RDP nanti.

Untuk kendalanya sendiri, dikarenakan pemenang lelangnya tidak melaksanakan kegiatan, sehingga diambil alih oleh pemerintah. Sementara untuk nilainya ia belum tau pasti berapa besarannya.

“Fokus kita hari ini adalah terkait janji pemerintah untuk pembongkaran, kita minta janjinya harus direalisasikan, ketika pemenang lelang mundur sebaiknya diambil alih pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdag Heamusri Umar menambahkan, untuk pembongkaran masih menunggu arahan dari BPKAD karena ini merupakan aset pemerintah.

Dan sementara ini masih dikonsilidasikan di internal pemerintah, apakah diambil alih BPKAD atau menunjuk salah satu untuk membongkar pasar sehingga tahapan baru bisa berjalan apabila sudah dilakukan pembongkaran. Konsolidasi dilakukan karena pemenang lelang untuk pembongkaran sudah di luar dari kesepakatan, dan pihaknya tidak bisa menunggu terlalu lama, karena dikejar proses tahapan untuk melakukan lelang.

“Jadi sementara yang kita lakukan ditahun 2023 pembenaha untuk paket A dan paket B yakni pasar basah dan pasar kering. Dan untuk tahun 2024 akan mengerjakan paket c yang lokasinya di penjual baju,” pungkasnya. (ADV)

Related posts

Petani di Desa Panca Jaya Terima Bantuan dari Pemkab Kukar

admin

Program Sanitasi dan Air Minum se-Kaltim Didukung DPRD

admin

Disdikbud Kutim Fokus Identifikasi Perencanaan Basis Data Satuan Pendidikan

admin