Tebarberita.id, Samarinda – Saat Pemprov Kaltim menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Kaltim tahun 2023 melalui Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim pada Jumat (30/9/2022, terdapat perubahan terhadap nilai RAPBD tahun anggaran 2023, yakni dari Rp15,1 triliun menjadi Rp13,54 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan pada nota keuangan berbeda dengan KUA PPAS yang telah disepekati pada paripurna sebelumnya.
“Apa masalahnya, itu menurut saya nggak boleh APBD itu salah-salah. Saya minta itu dikoreksi oleh BPKAD atau TAPD untuk menjelaskan itu, di tahapan selanjutnya,” kata Samsun.
Dengan beitu, saat dilakukan pemandangan fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2023 akan membahas secara detail RAPBD 2023.
“Nanti kita akan lihat secara detail, dan kita telaah benar-benar dalam rapat Banggar bersama TAPD, apa Rp14,9 atau Rp15,1 isinya apa saja. Sekarang kan kita belum tahu,” tukasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Asisten I Setprov Kaltim M Syirajudin yang mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp13,54 triliun. Alokasi anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20% dari belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa, serta beberapa kebijakan pendanaan lainnya.
“Dengan mengacu pada kebijakan di atas, alokasi anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp14,9 triliun,” sebut Syirajuddin. (Adv)