Tebarberita.id, Samarinda – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang keolahragaan sudah menggantung di DPRD Samarinda sejak 2018 lalu. Pekerjaan rumah yang mengendap cukup lama itu kini mulai dikebut pengerjaannya.
Terbaru, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda mulai merampungkan raperda itu untuk disahkan. Draf yang sudah disusun pun dibahas bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, Jumat (26/5/2023).
Ketua Bapemperda Samri Shaputra menjelaskan dalam finalisasi yang digelar, masih ada masukan yang diajukan Disporapar, khususnya ihwal bonus atlet. “Dalam draf belum ada dituangkan soal itu,” ujarnya dikonfirmasi.
Kendati ada kesepahaman untuk memasukkan poin bonus atlet dalam raperda yang disusun. Menurut Politikus PKS ini, ada perbedaan pendapat antara Bapemperda dan Disporapar soal mencantumkan besaran bonus atlet dalam legislasi yang tengah disusun.
Disporapar, lanjut dia, ingin ada besaran yang dicantumkan. Sementara bapemperda berpendapat hal itu tak bisa diterapkan karena bakal ada perbedaan nilai nantinya. “Misal, dicantumkan bonusnya Rp 20 juta. Untuk saat ini, mungkin cukup besar. Tapi di kemudian hari nilai ini bisa saja jadi rendah untuk konteks bonus para atlet,” jelasnya.
Karena itu, mereka masih akan menyempurnakan kembali raperda yang sedang disusun ini. sebelum ditarget bakal disahkan medio Juni mendatang. “Bulan depan kami target raperda ini bisa disahkan bersama revisi perda perlindungan anak dan PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah),” singkatnya. (ADV/LL)