Tebarberita.id, Samarinda – Upaya DPRD Samarinda dalam menyusun regulasi tentang satuan pendidikan aman bencana (SPAB) perlu ditunjang lewat keterlibatan aktif seluruh pihak di dunia pendidikan. Tanpa hal itu, regulasi SPAB yang tengah digodok dinilai Joko Wiratno, anggota Komisi IV DPRD Samarinda bisa sia-sia.
“Aturan itu kan nantinya untuk mencegah atau mengantisipasi bencana yang muncul di sekolah. Tentu perlu pemahaman yang baik dulu dari semua pihak yang berhubungan dengan pendidikan di Samarinda,” ungkapnya.
Tak hanya sekadar membangun pemahaman dalam menanggulangi bencana yang bisa terjadi di sekolah. Memberikan pelatihan keterampilan pun perlu ditempuh ke para tenaga pendidik hingga siswa. Sehingga mereka bisa mengantisipasi risiko dari bencana yang bisa terjadi lewat rencana aksi yang mumpuni. Memang, lanjut Joko, pemetaan bencana di Samarinda didominasi tiga hal, yakni kebakaran, tanah longsor, hingga banjir.
Tiap sekolah, tutur Politikus PAN ini, akan memiliki prosedur dan tata cara penanganan bencana sendiri menyesuaikan kondisi lingkungan sekolah. “Nantinya juga akan dibuat simulasi yang teratur dari rencana aksi yang telah disusun,” paparnya.
Tindakan penanggulangan bencana ini bisa bersinergi dengan ekstrakulikuler yang ada, dari Pramuka atau Palang Merah Remaja. “Jadi bisa dikolaborasikan dengan berbagai eskul. Sekaligus mengaktifkan eskul yang mungkin kurang aktif,” sebutnya.
Raperda SPAB yang tengah disusun Komisi IV DPRD Samarinda merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi bencana di tingkat sekolah. “Ini bagian dari antisipasi kita menghadapi bencana ke depannya, seperti banjir, tanah longsor, termasuk kebakaran,” ucapnya mengakhiri. (ADV/LL)