TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 809 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Polemik Pembangunan Pasar Pagi, DPRD minta Pemkot Beber DED dan Audit Konstruksi Gedung

Abdul Rohim

Tebarberita.id, Samarinda – Rencana pembangunan gedung Pasar Pagi masih menyajikan polemik tanpa titik temu. Pemkot masih kukuh menganggap bangunan pasar mesti dirombak menyesuaikan kebutuhan. Sementara DPRD Samarinda merasa proyek itu perlu dievaluasi dulu sebelum dikerjakan. Khususnya ihwal kondisi bangunan pasar yang dibangun medio 2013-2014 tersebut.

“Perlu dicari tahu juga memang benar-benar harus dibangun ulang atau hanya direhab,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim, Rabu (11/10/2023). Sejak wacana ini mencuat ke publik, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengklaim pembangunan pasar perlu ditempuh karena permintaan pedagang yang mencari nafkah di Pasar Pagi. Selain soal ketidak layakan bangunan yang ada.

Namun, Rohim merasa janggal untuk hal ini karena hasil hearing Komisi II bersama pedagang Pasar Pagi terungkap tak pernah ada sosialisasi terkait gedung yang bakal direvitalisasi itu. “Hanya diminta registrasi perpanjangan izin ruko saja. Registrasi kok disebut sosialisasi,” sambungnya.

Di sisi teknis, dewan juga sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkot Samarinda khususnya OPD teknis seperti Dinas Perdagangan atau PUPR. Namun, dalam RDP itu tak pernah terungkap seperti apa detail gambar kerja atau detail engginering design (DED). Padahal, lanjut Politikus PKS ini, regulasi teranyar mewajibkan sebelum proyek dikerjakan harus disusun terlebih dahulu DED-nya di anggaran sebelum proyek mulai dilaksanakan. “Ini (DED) saja belum jelas. Ada atau tidak,” tanyanya.

DED dibuat tentu bersumber dari kajian matang seperti audit konstruksi. Namun baik DED atau audit konstruksi itu dewan sama sekali belum pernah melihat. Karena lewat audit itulah bisa diketahui kondisi ril gedung pasar yang ada. Apakah memang benar sudah tidak layak sehingga harus ditempuh revitalisasi.

“Klaim yang ada saat ini hanya sudah tidak layak dan jaringan kelistrikan yang sudah rawan. Publik perlu lihat juga auditnya secara jelas. Siapa tahu ternyata hanya perlu direhab, bukan direvitalisasi,” tutupnya. (LL)

Related posts

Pemkab Kutim Komitmen Bangun Daerah Lewat Sektor Perkebunan

admin

DPRD Kaltim Minta Tambahan DBH dan PI untuk Sektor Batubara

admin

Target 2.250 Akseptor, Kutim Jadi Perwakilan Kaltim Ikuti Pelayanan KB Gratis Sejuta

admin