Tebarberita.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengingatkan Pemerintah Daerah untuk serius mengakomodir usulan masyarakat yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Ini mengemuka setelah para anggota legislatif selesai melaksanakan Reses, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi warga di masing-masing daerah pemilihannya (Dapil).
Anggota DPRD Kutim, David Rante, menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah terkait usulan-usulan tersebut. “Saya harap pemerintah bisa memberikan perhatian yang serius, jangan sampai ada usulan yang tercecer. Mengingat kita akan segera memasuki pembahasan R-APBD tahun 2025,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (12/11/2024).
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa dengan anggaran daerah yang cukup besar, seharusnya semua usulan masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di DPRD bisa terealisasi. Namun, jika ada kendala dalam pengalokasiannya, ia meminta pemerintah untuk segera memberikan penjelasan. “Kalau memang ada usulan yang tidak bisa diakomodir, tolong jelaskan alasannya, apa masalahnya, sehingga tidak mendapatkan anggaran,” tambah David.
Sebagai mitra kerja, DPRD dan pemerintah daerah harus menjaga komunikasi yang baik, menurut David. Dia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kegiatan dan program yang akan dilaksanakan agar tujuan bersama dapat tercapai. “Jika salah satu pihak tidak berkomunikasi dengan baik, maka permasalahan akan muncul,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan urgensi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap usulan masyarakat dapat diterima dan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran, demi kesejahteraan bersama. (ADV/DPRD KUTIM)