TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 825 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Disahkan DPRD Kaltim

Tebarberita.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.

Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, perempuan di Kaltim bisa berperan lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki dalam segala bidang.

“Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Rabu (8/11/2023).

Ia mengatakan, Raperda ini telah disahkan pada Rapat Paripurna ke-40 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Raperda ini telah dibahas oleh Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat selama 37 hari.

“Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda ini,” ujarnya.

Seno Aji, yang juga politisi Partai Gerindra, menyebutkan bahwa Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat.

Perda ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

“Kami berharap Perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim, khususnya dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lingkungan. Kami juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” pungkas Seno Aji. (MF/Adv/DPRD Kaltim)

Related posts

Julfansyah Sebut Komisi D Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

admin

Banyak Bangunan Berkualitas Rendah, Pemkot Diminta Beri Peringatan ke Kontraktor

admin

Sukseskan Sensus Pertanian 2023, Masyarakat Diminta Berikan Data Valid

admin