Tebarberita.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) DPRD Kota Balikpapan menemukan sejumlah pengembang nakal. Hal ini terungkap saat pansus melakukan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait.
“Ternyata dari 200 pengembang di Kota Balikpapan, terdapat pengembang nakal yang menelantarkan perumahan konsumen karena hengkang dari Kota Balikpapan,” kata anggota Pansus PSU DPRD Kota Balikpapan Siswanto Budi Utomo kepada awak media, di ruang kerjanya Senin (23/10/2023).
Diakuinya, ada beberapa pengembang yang sudah hengkang sehingga tidak jelas alamatnya. Padahal, penghuni perumahan membutuhkan fasilitas seperti penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jalan lingkungan, drainase serta bozem. Untuk itu, politisi Partai Gerinda ini meminta kepada OPD terkait, untuk segera memanggil pengembang yang membiarkan perumahan yang sedang dibangun agar mereka dapat menyelesaikan kewajibannya.
“Apabila pengembang yang telah menelantarkan bangunan atau sudah hengkang dari Balikpapan. Alangkah baiknya pemkot mengambil alih perbaikan PSU. Bagaiman pun juga mereka adalah warga Kota Balikpapan yang setiap tahun membayar pajak,” pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Kota ini. (Adv/DPRD Balikpapan)