Tebarberita.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memegang kendali penuh atas proyek perbaikan infrastruktur Jalan Sangatta-Rantau Pulung, yang sebelumnya direncanakan akan dikerjakan oleh PT KPC sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka. Meskipun proyek ini sudah menjadi komitmen PT KPC, perbaikan jalan tersebut belum juga dilaksanakan hingga saat ini.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang merasa frustrasi dengan lambatnya progres perbaikan jalan, akhirnya memutuskan untuk mengambil alih proyek tersebut. Langkah ini diambil setelah Pemkab Kutim mengirimkan surat resmi kepada PT KPC yang menyatakan bahwa pemeliharaan jalan Sangatta-Rantau Pulung kini berada di bawah pengelolaan Pemkab Kutim.
Tindakan Pemkab Kutim ini mendapatkan dukungan dari Yosep Udau, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa dia tidak mempermasalahkan pengambilalihan proyek oleh Pemkab Kutim selama itu demi kepentingan masyarakat. Namun, dia juga mengingatkan agar Pemkab tetap memperhatikan pemeliharaan jalan tersebut.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjiannya dulu dengan KPC yang jelas selama itu memperbaiki silahkan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” kata Yosep Udau. Dia menambahkan,
“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan.”
Pemkab Kutim sebelumnya telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT KPC mengenai perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta. Namun, hingga kini belum ada realisasi signifikan dari komitmen tersebut. Dengan pertimbangan ini, Bupati Kutim memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meneruskan pekerjaan yang sempat terhambat tersebut. (Adv)