Tebarberita.id, Jakarta – Setelah dua dekade mengendap di laci legislatif, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya menunggu giliran pembahasan serius. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah siap kapan pun untuk membahas RUU yang pertama kali diinisiasi DPR pada 2003 ini.
“Pemerintah memandang bahwa perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan undang-undang agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan,” tegas Yusril dalam keterangan resminya seperti dilansir indonesia.go.id, Jumat (2/5/2025).
RUU ini sejatinya bukan barang baru di gedung wakil rakyat. Sejarah panjangnya mengingatkan pada nasib RUU KUHAP yang sempat mandek bertahun-tahun sebelum akhirnya dibahas secara serius di era Presiden Joko Widodo. Yusril mengisyaratkan DPR mungkin akan menerapkan pola serupa – melakukan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum pembahasan substansial.
“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” ujar Yusril, menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menegaskan komitmen anti-korupsi, RUU ini menemukan momentum politik baru.
“Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat,” tandas Yusril, mengutip semangat Prabowo dalam berbagai pernyataan resminya.
RUU ini juga menjadi ujian bagi komitmen Indonesia dalam implementasi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi sejak 2006. Dengan RUU tersebut, Indonesia berpotensi memperluas jangkauan perampasan aset hingga ke luar negeri.
Seperti kata Yusril, bola kini sepenuhnya berada di lapangan DPR. Pertanyaannya: Akankah wakil rakyat menjadikan RUU ini sebagai prioritas, atau membiarkannya kembali teronggok dalam arsip legislasi yang tak kunjung tuntas?