Tebarberita.id, Balikpapan – Lantaran banyak pedagang yang belum terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simrah 2.0), juga Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi, maka Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi dan proses transisi pembelian minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi diperpanjang sampai tiga bulan. Kebijakan itu memang dibuat untuk mengontrol penjualan minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan seperti beberapa bulan lalu yang ramai diberitakan oleh media di tanah air.
Kendati pendaftaran pedagang minyak goreng dalam masa perpanjangan, sejumlah pedagang mengaku kerepotan jika sistem penjualan yang menggunakan Simrah 2.0 diberlakukan. Hal itu diungkapkan pedagang di Pasar Pandansari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Media ini memantau kegiatan ekonomi di pasar tersebut sangat padat, tapi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi yang dimaksud pemerintah belum ditemukan.
“Kan mayoritas pembeli minyak goreng ini ibu rumah tangga yah. Otomatis mana lah mau mereka diribetkan pakai aplikasi-aplikasi segala,” ujar Nanang, Kepala Toko Swalayan Helmi di Pasar Pandansari, Kamis (14/7/2022).
Meskipun menyusahkan, Nanang mengaku pasrah apabila kebijakan ini tetap diberlakukan pemerintah. Tidak hanya pedagang, pembeli atau konsumen minyak goreng mengeluhkan pembelian menggunakan aplikasi yang hanya bisa diakses menggunakan ponsel android.
“Kita ini mas yang beli migor bukan hanya yang ngerti pakai hape. Kalau pakai aplikasi itukan minimal ada hape android,” ungkap Rina, seorang ibu rumah tangga berusia 32 tahun sambil menggengam hapenya.
Tidak hanya swalayan, kios-kios kecil yang buka di pusat Pasar Pandansari juga menyampaikan keluhan serupa, seperti Andi. Menurutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat bertransaksi malah memperlambat dan bahkan makin membuat antrian panjang pembeli.
“Ah tidak usahlah menggunakan aplikasi, malah bikin antrian panjang. Pandan Sari ini padat sudah, jangan dibuat lama lagi proses jual beli nya,” keluh Andi.
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan merilis harga minyak goreng curah saat ini berada di kisaran Rp17.000/liter. Sementara untuk minyak goreng kemasan berkisar Rp26.000 sampai Rp28.000/liter. (*Fir)