TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 664 kali.
ADVERTORIAL KPU KUTAI KARTANEGARA

Pasangan Independen AYL-AZA Resmi Mendaftar di KPU Kukar untuk Pilkada 2024

Pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Jaiz (AZA) saat mendaftar di KPU Kukar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kukar dalam Pilkada Kukar tahun 2024.

Tebarberita.id, Tenggarong – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Jaiz (AZA), telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai pasangan calon independen pertama dalam Pilkada Kukar 2024. Pendaftaran dilakukan pada Rabu (28/8/2024) pagi di Kantor KPU Kukar, Tenggarong.

Dalam kesempatan tersebut, AYL menyampaikan rasa syukurnya atas perjalanan panjang yang mereka tempuh hingga berhasil maju melalui jalur independen. AYL melihat pencalonannya sebagai sebuah takdir yang terwujud berkat dukungan masyarakat yang diwujudkan melalui pengumpulan KTP.

“Calon yang akan ikut dalam konstelasi politik tahun 2024-2029 itu adalah kehendak takdir tanpa manusia mencampuri terhadap kehendak-Nya,” ujar AYL dalam sambutannya.

AYL juga menekankan pentingnya menjaga suasana damai dan lancar selama proses Pilkada Kukar 2024. Ia mengajak semua pihak yang terlibat untuk fokus pada kepentingan masyarakat dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, termasuk upaya saling menjegal antar pasangan calon.

“Kami yakin bahwa apa yang terjadi pada kepentingan hari ini mudah-mudahan bisa dipahami oleh paslon-paslon yang lain, maupun yang berkeinginan maju, tapi tidak menghambat atau mencari kesalahan yang tidak diperlukan,” tambahnya.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, memberikan apresiasi atas pendaftaran pasangan AYL-AZA melalui jalur perseorangan, melihatnya sebagai tanda kedewasaan politik di Kukar. Rudi memastikan bahwa berkas-berkas yang diserahkan akan segera diverifikasi dan bahwa tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan, akan segera dilaksanakan.

“Pagi ini, kami menyambut baik pendaftaran bacabup dari jalur perseorangan. Ini merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kukar. Berkas-berkas yang telah diserahkan kepada KPU akan segera kami verifikasi. Tahapan selanjutnya, ada pengecekan kesehatan yang harus diikuti oleh bakal pasangan calon,” jelas Rudi.

Rudi juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam layanan yang diberikan oleh KPU Kukar, dan berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan damai dan lancar.

“Dalam proses tahapan Pilkada ini, kami di KPU Kukar melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk Bawaslu yang mengawasi kerja kami. Harapan besar kami adalah proses Pilkada ini dapat berjalan damai, lancar, dan berakhir dengan baik,” tutupnya.

Dengan resminya pendaftaran pasangan AYL-AZA, KPU Kukar siap melanjutkan tahapan Pilkada sesuai jadwal, berharap semua proses dapat berjalan sukses hingga akhir. (ADV)

Related posts

Sutomo Jabir Sebut Kinerja Pemprov Kaltim Termasuk Buruk

admin

Parlemen Balikpapan Anggarkan Bangunan Rumah Sakit Daerah Timur di 2024 Mendatang

admin

Peningkatan Pelayanan Dasar Jadi Fokus APBD 2025 Kabupaten Kukar

admin