Tebarberita.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan adanya praktik jual beli rekening yang kerap dilakukan untuk tujuan judi online. Dalam forum CNBC Indonesia Economic Update 2024, Rabu (7/8/2024), Budi menyoroti bagaimana rakyat sering kali menjadi korban penipuan, di mana identitas mereka digunakan untuk membuka rekening baru setelah dibayar sejumlah uang.
“Rekening jangan diperjualbelikan, larangan jual beli rekening, masa rekening dijualbelikan,” tegas Budi.
Menkominfo menekankan pentingnya peran sistem pembayaran dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia telah mempersiapkan sistem yang mampu mendeteksi rekening-rekening mencurigakan yang digunakan untuk transaksi judi online.
“Wah ini rekening aneh nih, cepat ketangkap. Sehingga bank enggak perlu waktu lama untuk mengetahui bahwa banknya dipakai untuk transaksi judi online,” jelasnya. “Jadi nanti, profiling pemilik rekening juga bisa diketahui,” tambahnya.
Budi Arie juga mengingatkan bahwa platform judi online penuh dengan malware yang dapat membobol perangkat pengguna, serta memaparkan risiko kebocoran data pribadi pemain judi online.
“Bukan apa-apa, pemain judi online itu ketahuan. Datanya dia, pemainnya, ketahuan. Buktinya PPATK bisa tahu semuanya, berapa juta orang. Jadi, buat para pemain judi online, kalian enggak bisa ngumpet, ketahuan,” katanya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa Kominfo sedang menggodok aturan baru yang akan memberikan peringatan kepada warga Indonesia setiap kali mereka berusaha mengakses platform judi online.
“Pemain judi online kita lagi buatin sistem nanti supaya orang akses judi online ada tulisan ‘kominfo telah mengetahui anda sedang bermain judi online’,” jelas Menkominfo.
Sumber: cnbc