TEBARBERITA.ID – Gaji minimum Korea Selatan untuk tahun 2024 tengah menjadi sorotan, terutama bagi pekerja Indonesia yang ingin mencari peluang di negeri ginseng tersebut. Dengan standar upah yang tinggi, Korea menjadi destinasi favorit bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). Lantas, berapa besar gaji yang bisa diperoleh tenaga kerja Indonesia di sana?
Kenaikan Gaji UMR Korea Selatan Tahun 2024
Mulai 1 Januari 2024, pemerintah Korea Selatan menetapkan kenaikan gaji minimum sebesar 2,5 persen. Upah minimum per jam kini menjadi 9.860 won atau sekitar Rp112,6 (kurs Rp11,4205 per won), meningkat dari sebelumnya yang berada di angka 9.620 won. Jika dihitung per bulan, pekerja dapat mengantongi sekitar 2.060.740 won atau sekitar Rp23,5 juta dengan total waktu kerja 209 jam, sesuai regulasi yang berlaku.
Kenaikan upah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Korea Selatan untuk menghadapi inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Dengan demikian, baik pekerja lokal maupun asing, termasuk pekerja asal Indonesia, akan menerima upah minimum yang sama di bawah aturan ini.
Gaji TKI di Korea: Lebih dari Sekadar Upah Pokok
Pekerja migran Indonesia yang bekerja di Korea juga mendapatkan perlakuan yang setara dalam hal gaji. Besaran 9.860 won per jam berlaku secara merata, diikuti oleh pembagian lainnya seperti upah lembur dan tambahan bonus. Selain gaji pokok, banyak perusahaan di Korea Selatan menawarkan tunjangan, seperti asuransi dan bonus kinerja. Namun, besaran upah juga dapat bervariasi berdasarkan pengalaman, pendidikan, serta lokasi kerja masing-masing.
Prospek Kerja yang Terbuka Lebar di Korea Selatan
Selain upah tinggi, Korea Selatan memiliki peluang kerja yang cukup besar bagi pekerja migran. Biro Statistik Korea Selatan mencatat bahwa pada Mei 2024, ada sekitar 28,83 juta lapangan pekerjaan yang terbuka, mengalami peningkatan sebesar 351 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Industri yang menyerap banyak tenaga kerja asal Indonesia meliputi manufaktur, pertanian, teknologi, hingga hiburan.
Peningkatan jumlah lapangan kerja ini, meski melambat, menunjukkan bahwa pasar kerja Korea tetap stabil. Dengan ragam pilihan sektor pekerjaan dan kenaikan gaji minimum, Korea Selatan masih menjadi salah satu tujuan utama bagi pekerja migran Indonesia yang ingin mencari pengalaman kerja di luar negeri.
Informasi ini penting untuk diperhatikan bagi mereka yang berminat mengejar karier di Korea Selatan, khususnya terkait standar upah dan potensi kerja yang terbuka. Semoga informasi mengenai gaji UMR Korea 2024 ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mewujudkan impian berkarier di Korea. (*)
Sumber: fortuneidn.com