Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Kaltim secara resmi telah meminta kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mengevaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan. Permintaan itu tertuang dalam surat Nomor 005/II.-1158/Set.DPRD pada medio Angustus itu agar Gubernur Kaltim mengevaluasi kinerja Buyung Dodi Gunawan dalam rangka memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kaltim.
“Pergantian itu sudah diusulkan, secara kelembagaan sudah kami sampaikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin.
Bermuara ketidakhadiran Buyung Dodi Gunawan setiap diundang Komisi III DPRD Kaltim untuk rapat dengar pendapat, terakhir pada rapat Selasa (20/9/2022). Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebut sudah tiga kali Buyung tidak menghadiri undangan RDP tentang rendahnya serapan anggaran yang diduga disebabkan proses lelang yang lambat.
“Sangat mengecewakan, sudah tiga kali Komisi III DPRD Kaltim mengundang Plt Karo Barjas, tidak hadir satu kali pun. Kami ingin koordinasi terkait proses lelang yang lambat. Bayangkan hingga saat ini baru Rp 117 miliar, yang telah terserap dari Rp 1,7 triliun anggaran yang dikelola Biro Barjas. Jangan sampai jadi Silpa yang besar,” ungkap Veridiana kesal. (ADV)