Tebarberita.id, Tanjung Redep – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim di Kabupaten Berau, Jumat (16/5/2025). Rapat ini membahas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Talisayan.
RDP dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta sejumlah anggota, antara lain Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri. Hadir pula perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim, yakni Heriyadi (Kabid Bina Marga) dan Usman (Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III).
Pemeliharaan Jalan Provinsi Jadi Sorotan
Abdulloh menekankan pentingnya pembahasan ini, terutama terkait kondisi jalan di Talisayan yang dinilai sudah mengalami kerusakan dan penyempitan. “Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya termasuk pemeliharaan jalan provinsi,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Ia meminta kejelasan tugas dan kewenangan UPTD Wilayah III dalam menangani infrastruktur jalan. “Banyak jalan provinsi yang rusak dan perlu segera ditangani. Kewenangan pemeliharaan harus dipertegas di masing-masing UPTD,” ujarnya.
Progres Pembangunan dan Dampak Ekonomi
Ananda Emira Moeis menyatakan, rapat juga membahas progres kegiatan dan anggaran tahun 2024-2025, khususnya di wilayah perbatasan Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb. “Dengan luas wilayah Kaltim yang besar, konektivitas antarkabupaten sangat bergantung pada infrastruktur jalan,” jelasnya.
Politisi yang akrab disapa Nanda ini menekankan dampak ekonomi jika terjadi kerusakan jalan. “Kerusakan jalan sangat mengganggu perekonomian, terutama di wilayah seperti Kutai Timur, Bontang, dan Berau yang menjadi penyuplai kebutuhan pangan untuk kota padat penduduk seperti Samarinda,” paparnya.
RDP ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan sekaligus memperjelas mekanisme koordinasi antara DPRD Kaltim dan UPTD PUPR-PERA dalam pemeliharaan aset daerah. (ADV/DPRD KALTIM)