Tebarberita.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025) untuk membahas penanganan longsor di KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Bencana ini telah berdampak pada 22 kepala keluarga di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra, dengan dihadiri anggota komisi lainnya serta perwakilan dari Dinas ESDM Kaltim, Pemerintah Desa Batuah, PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, dan warga terdampak.
Akhmed Reza menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan mencari solusi atas dampak longsor yang terjadi. “Kami berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini, termasuk meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait,” ujarnya usai rapat.
Menurut keterangan Dinas ESDM Kaltim, longsor tersebut disebabkan oleh faktor alam. Namun, masyarakat setempat meyakini aktivitas pertambangan turut berkontribusi terhadap bencana ini. Kajian dari Universitas Mulawarman menyebutkan bahwa kedua faktor tersebut mungkin berperan.
Untuk memverifikasi penyebab pasti, Komisi III DPRD Kaltim membentuk tim yang akan melakukan peninjauan lapangan pada minggu kedua Juni 2025. Tim ini akan melibatkan Dinas ESDM Kaltim, masyarakat, BBPJN, PT. BSSR, serta pihak terkait lainnya.
Pemerintah Desa Batuah juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim untuk mempercepat penanganan dampak longsor. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif,” pungkas Akhmed Reza. (ADV/DPRD KALTIM)