Tebarberita.id, Balikpapan – Penataan Pasar Pandan Sari kembali dibahas di DPRD Kota Balikpapan. Kali ini terkait dengan zonasi yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) yang tidak berjualan di dalam pasar atau areal pasar. Hal itu dinilai menimbulkan kesemrawutan wajah pasar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Balikpapan itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto berkomitmen menyelesaikan persoalan Pasar Pandansari.
Menurutnya zonasi pedagang pasar sesuai yang diperjualbelikan hingga penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar area Pasar Pandansari akan ditata ulang.
“Jadi itulah yang kita lakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi, dalam menyelesaikan secara tuntas persoalan Pasar Pandan Sari,” ucap Suwanto usai RDP kepada pewarta, Rabu (5/7/2023).
Dilanjutkannya, Pasar Pandansari harus menjadi pusat perbelanjaan yang lebih nyaman untuk pembeli dan penjual. Apalagi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kalau pasar Pandansari bisa kita selesaikan permasalahannya, saya yakin pasar yang lain pun pasti akan mudah diselesaikan dan hal itu tentu menjadi contoh positif,” akunya.
Dengan begitu, kata dia, Komisi II akan membahasnya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terutama terkait dengan alokasi anggaran untuk penataan dan revitalisasi pasar.
“Kami mohon bantuannya agar revitalisasi ini bisa terlaksana sehingga di tahun 2024 kita bisa melaksanakan program pembenahan pasar tersebut, dan kami juga meminta dukungan semua pihak terkait supaya bergotong royong dalam hal penertiban. Karena wewenang kami hanya di area dalam saja, tidak di luar,” jelas Suwanto.
Terkait masalah ini, Kepala satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengaku mempunyai rencana matang pada 2024, dengan total anggaran sekitar Rp4 miliar yang meliputi pengamanan, logistik dan pendirian posko.
“Namun kami tetap harus bersinergi dengan dinas perdagangan karena pasar itu kondisinya sudah semrawut,” ungkapnya.
Sementara Kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri memastikan akan mengakomodir para pedagang asal dapat didukung dengan anggaran yang wajar. Sehingga segmentasi pasar dapat dilakukan dengan membangun koordinasi dengan pedagang dan mengatur kembali zonasi.
“Kita harus memanusiakan pedagang. Jadi jangan kita paksa para pedagang masuk, tapi di dalam tak didukung prasana dan sarana utilitas yang baik. Saya rela diganti jika tidak mampu mengatasi persoalan itu,” ujarnya. (Adv/DPRD Balikpapan)