Tebarberita.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menggelar sidak ke lapangan terkait pengaduan masyarakat Dusun Batu Hitam Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sidak ini juga terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan dari penambangan PT. Multi Harapan Utama (MHU), Rabu (28/9/2022). Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang mengikuti sidak tersebut yakni Muhammad Udin, Rima Hartati, Jahidin dan Marthinus.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin S.IP membenarkan bahwa apa yang menjadi aduan masyarakat, kegiatan penambangan yang telah dilakukan oleh PT MHU merugikan para petani. Pihaknya telah menerima surat pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan masyarakat dirugikan selama kurang lebih 6 tahun.
“Dan warga menuntut lahan persawahan yang telah dicemari limbah tambang yang menyebabkan petani mengalami kerugian sangat besar,” ungkap Udin.
Politisi Golkar ini menjelaskan, dari informasi yang ia peroleh, luasan yang terdampak sekitar 5,2 Hektare. Namun hal ini tetap menunggu data yang akurat terkait luasan lahan warga dan embung serta sarana pertanian yang berasal dari anggaran pemerintah telah rusak.
“Kami akan meminta data ke pihak instansi pemerintah baik dari Dinas Pertanian Kabupaten Kukar maupun Dinas Pertanian Kaltim, agar bisa menetapkan hal apa yang perlu dibenahi oleh PT MHU ini. Dan dalam waktu dekat ini, Kami akan segera memanggil pihak PT MHU, para petani setempat serta instansi pemerintah tersebut guna mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mengembalikan yang menjadi hak warga serta meminta pertanggungjawaban dari pihak PT MHU atas kerusakan sarana pertanian tersebut,” terangnya.
Atas hal tersebut, Udin merasa prihatin terhadap masyarakat yang mengalami kerugian gagal panen, karena area persawahan sejak adanya pembuangan Over Boden (OB) dari perusahaan yang terlalu dekat tanpa pembatas, sehingga saat hujan air menggenang di persawahan.
“Dampak lainnya, yakni terdapat 3 embung yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah juga rusak berat dan tidak dapat di fungsikan lagi, sehingga usaha masyarakat dalam sektor pertanian merugi,” pungkasnya.(Adv)