Tebarberita.id, Samarinda – Usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk kenaikan biaya perjalanan ibadah haji 2023 mendapat penolakan keras dari legislator Kota Tepian Sani Bin Husain. Ekonomi yang belum pulih ditambah ancaman resesi global dianggap sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat.
Apalagi, sambung Sani, calon jamaah haji tak hanya berasal dari kalangan berada. “Sebagian juga hanya seorang karyawan dan pelaku ekonomi kecil lainnya,” ucapnya ke awak media ini, Senin (23/1/2023).
Wakil Ketua Komisi IV itu menilai kebijakan untuk menaikkan biaya haji tersebut disebabkan adanya kesalahan dalam pengelolaan dana haji. Dalam pembiayaan ibadah haji, diterapkan indirect cost yang didapat dari setoran awal calon jemaah senilai Rp 25 juta. Uang yang terkumpul, akan mengendap selama 20-30 tahun. Nilai itu harusnya mengalami peningkatan berkala per tahunnya.
“Faktanya 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) dan sukus yang keuntungannya hanya 5 persen. Sedangkan inflasi saja angkanya sudah di 5,4 %. Karena ini keuntungan yang harusnya untuk jamaah malah ludes,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda berharap, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan kementrian agama lebih berhati-hati dalam mengelola dana haji serta mau mendengarkan saran dari berbagai pihak.
“Jangan sampai akhirnya perusahaan BPKH tidak punya modal sama sekali. Padahal lembaga itu perusahaan investasi dan semua berakhir jadi tanggungan Jamaah, jelas itu tidak adil,” tegasnya.
Sebagai pejabat daerah, lanjut dia, dirinya enggan untuk mengomentari terkait kebijakan pusat. Namun hal ini menyangkut niat beribadah haji masyarakat Samarinda maka kebijakan pusat yang tidak adil ini akan terus dikawalnya meski sampai Jakarta.
“Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, Pemerintah jangan pelit sama rakyat sendiri. Menyuntik dana ke BUMN, bangkrut puluhan triliunan saja bisa,” tukasnya. (ADV/NA)