Tebarberita.id, Jakarta – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terjebak penawaran berangkat haji menggunakan visa non-haji. Peringatan ini disampaikan usai pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025).
Hilman menegaskan, Pemerintah Saudi memberlakukan aturan ketat terkait visa haji dan melarang penggunaan visa lain untuk ibadah tersebut.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness terkait larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman.
Ia memaparkan, banyak calon jemaah yang tertipu dengan janji keberangkatan menggunakan visa non-haji. “Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” jelasnya.
Komitmen Saudi Berikan Layanan Terbaik
Hilman menyatakan, Saudi sangat disiplin dalam menerapkan regulasi haji tahun ini.
“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan compliance kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ujarnya.
Sebanyak lebih dari 300 petugas PPIH telah diberangkatkan pada gelombang pertama. Mereka akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah untuk memastikan kelancaran ibadah haji.
Hilman berharap pesan ini tersampaikan kepada publik luas agar tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban penipuan visa haji. (*)
Sumber: kemenag.go.id