Tebarberita.id, Samarinda – Kebakaran yang melanda BigMall Samarinda bukan sekadar musibah, ada kelalaian pengelola mal dalam menyiapkan sejumlah perangkat pencegah kebakaran. Hal ini sudah sempat diperingatkan DPRD Samarinda medio Februari lalu.
“Dewan sempat menginspeksi Bigmall. Saat itu didapati bangunan belum memiliki sistem darurat bencana yang mumpuni,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, Rabu (4/6/2025). Rekomendasi untuk melengkapi sudah diberikan dewan saat itu. Nyatanya, rekomendasi itu hanya menjadi surat lewat belaka.
Ketika kebakaran terjadi pada dini hari 3 Juni 2023, sistem pemercik air tak berfungsi sama sekali. Ini menandakan, manajemen tak memedulikan rekomendasi yang diberikan dewan. “Buktinya tak ada langkah perbaikan. Musibah tak ada yang tahu, bukan berarti tak perlu bersiap-siap,” lanjutnya.
Musibah seperti itu mestinya bisa ditanggulangi sedini mungkin dan dia berharap manajemen mal tidak lagi menganggap remeh sistem kedaruratan kebakaran yang tepat. Mengingat hotel dan pusat perbelanjaan harus punya sistem penanggulangan musibah yang mumpuni. Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) pun didorongnya untuk lebih intens mengecek fasilitas tersebut.
Selepas penyidikan kepolisian dari insiden itu beres. Dewan berencana memanggil manajemen mal untuk mendengarkan keterangannya, mengapa rekomendasi tak diindahkan hingga solusi ke depannya untuk pusat perbelanjaan tersebut. “Dewan akan panggil pihak manajemen untuk memintai keterangan mereka secara pastinya,” tandasnya. (ADV/LL)