TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 673 kali.
ADVERTORIAL

Kaltim Masuk 5 Besar Provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu Tertinggi

Galeh Akbar Tanjung

Tebarberita.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam lima besar provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi di Indonesia. Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, mengungkapkan bahwa posisi Kaltim dalam IKP nasional yang cukup tinggi ini harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, ada empat dimensi yang menjadi fokus pengawasan, yakni sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

“Kaltim berada di 10 besar pada tiga dimensi, yaitu sosial politik, pencalonan, dan kampanye. Hal inilah yang membuat provinsi kita masuk dalam lima besar IKP se-Indonesia,” jelas Galeh, Jumat (13/9/2024).

Galeh lebih lanjut menjelaskan bahwa tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan dan berpotensi terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kaltim. Disusul kemudian oleh tahapan kampanye dan pencalonan.

Pada tahapan kampanye, potensi pelanggaran yang paling sering terjadi adalah praktik politik uang, keterlibatan aparatur negara (ASN, TNI, dan Polri), penggunaan fasilitas negara, serta konflik antar peserta dan pendukung calon.

Sementara itu, pada tahapan pencalonan, potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana atau dari unsur ASN, TNI, dan Polri menjadi perhatian utama.

Bawaslu Kaltim Tingkatkan Pengawasan

Menanggapi tingginya indeks kerawanan pemilu di Kaltim, Bawaslu setempat telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah meningkatkan kapasitas pengawas, melakukan pengawasan melekat pada seluruh tahapan pemilihan, serta melibatkan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan partisipatif.

“Kami juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih, terutama pemilih pemula, mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu dan mekanisme pelaporan,” tambah Galeh.

Dengan upaya-upaya tersebut, Bawaslu Kaltim berharap dapat menekan potensi pelanggaran dan mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang demokratis dan berkualitas. (ADV/MF)

Related posts

BPKAD Kaltim Diminta Lunasi Penagihan Kontraktor untuk Tingkatkan Serapan Anggaran

admin

Syafruddin: Kesejahteraan Petani Harus Diwujudkan

admin

DPRD Apresiasi Capaian IPM Samarinda Tertinggi se-Kaltim

admin