Tebarberita.id, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting mendukung penuh kebijakan Pemerintah Indonesia melarang bisnis thrifting. Menurut Anggota Komisi I itu thrifting memiliki dampak negatif untuk industri dalam negeri lantaran perputaran barang yang ada tidak maksimal atau mandek.
Kata dia, esensi thrifting sendiri sebenarnya menjadi bentuk empati serta bantuan masyarakat ke korban bencana ataupun lainnya dengan memberikan bantuan berupa pakaian, sepatu dan barang berguna lainnya. Namun hal itu justru disalahgunakan dengan memperjualbelikan barang-barang bekas itu.
“Orang Indonesia ini rata-rata orangnya konsumtif. Kita merasa bahwa pakaian dari luar itu jauh lebih bagus, padahal banyak pakaian dalam negeri yang diekspor ke luar dan balik lagi ke Indonesia. Banyak sekali,” jelasnya, Selasa (28/3/2023).
Politikus Demokrat itu mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang melarang bisnis thrifting ini harus disesuaikan dengan komitmen yang disampaikan dan harus masif pula dalam mengontrol kebijakan itu di lapangan agar tidak hanya sebatas ujaran belaka tanpa tindak lanjut dan pelaksanaan yang jelas. “Agar tidak ada ada lagi oknum di balik oknum,” tegasnya.
Produk dalam negeri, lanjut dia, saat ini sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan sebelumnya. Tapi masih saja masyarakat merasa produk luar jauh lebih bagus. Padahal jika dilihat tidak begitu kebenarannya.
“Saya sangat mengagumi generasi Z yang sekarang, lebih banyak mengonsumsi produk Indonesia dan lebih banyak memakai produk dalam negeri,” pungkasnya. (ADV/NA)