Tebarberita.id, Samarinda – Aset pemerintah berupa mobil dinas (mobdin) ada yang masih digunakan mantan pejabat atau yang sudah purna. Hal ini memantik Komisi I DPRD Samarinda berencana mengajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Lewat RDP, para wakil rakyat ingin mencari tahu siapa saja pihak yang belum mengembalikan 26 unit mobdin, meski mereka sudah tak lagi menjabat di lingkungan pemerintahan. “Harusnya kendaraan dinas itu dikembalikan ketika mereka selesai menjabat. Dikembalikan ke daerah secepatnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajjal selepas RDP, Senin (27/3/2023)
Mobdin itu, sejatinya, disediakan sebagai operasional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab para pejabat terkait. Jika pejabat berganti maka kendaraan itu akan digunakan pejabat baru. Jika masih dikuasai pejabat lama atau yang telah purna, secara otomatis bakal menghambat kinerja pejabat baru tersebut. “Masalahnya, pejabat baru pakai apa,” ketusnya.
Padahal, lanjut Politikus Nasdem ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah memperingatkan kepada pensiunan penjabat di lingkungan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot untuk segera mengembalikan mobil dinas. Alasannya, pengadaan aset tersebut menggunakan APBD Samarinda yang tidak bisa dianggap milik pribadi. (ADV/NA)