Tebarberita.id, Samarinda – Audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan digelar Komisi IV DPRD Samarinda, Selasa (28/3/2023). Pertemuan itu membahas program terbaru milik BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Program perlindungan yang hadir imbas pandemi Covid-19 agar mengantisipasi persoalan pemutusan kerja para pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyambut baik program tersebut. Dia menuturkan, program BPJS Ketenagakerjaan itu, harus didukung dengan regulasi yang baik di daerah lantaran keberadaan program ini bisa memastikan kemaslahatan warga Kota Tepian.
“Selama ini kita hanya mengetahui 4 program BPJS, ternyata bertambah satu program. Tinggal bagaimana daerah menyambut baik program yang sangat baik ini,” ucapnya.
Politikus Demokrat itu mengatakan, DPRD Samarinda akan terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk masif menyosialisasikan program terbaru tersebut, baik kepada masyarakat maupun perusahaan. Mengingat masih banyak warga yang sering luput membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Namun, sambung puji, belum banyak data terkait jumlah perusahaan, tenaga kerja, atau kasus perselisihan industrial yang tertunggak lantaran masih minimnya transparansi perusahan terhadap penghasilan pegawainya, keuntungan, serta kasus pemutusan kerja yang berujung dengan tidak terbayarkannya pesangon karyawan.
“Kasus-kasus ini yang harus kita tangani bersama. Tidak bisa dibebankan hanya ke BPJS Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan. Pemerintah secara menyeluruh yang bisa melindungi hak pegawai,” singkatnya. (ADV/NA)