Tebarberita.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, mendesak Dinas Koperasi UKM untuk meningkatkan pengawasan terhadap koperasi di daerah tersebut. Dia khawatir bahwa lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah bisa menguntungkan hanya segelintir pengurus koperasi.
“Kutim banyak memiliki koperasi yang bermitra dengan perusahaan, khususnya di sektor kelapa sawit,” ujar Faizal. Dia menekankan bahwa tujuan utama berdirinya koperasi adalah untuk memberdayakan dan mengembangkan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pengurus dan anggota koperasi.
Faizal mengungkapkan bahwa ada sejumlah koperasi yang tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun tanpa terdeteksi oleh dinas terkait. “Hal semacam ini perlu evaluasi sistem pengawasannya,” ujar Faizal, yang juga merupakan anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim.
Dinas Koperasi diminta untuk membuat sistem yang bisa mengawasi aktivitas koperasi di Kutim secara efektif. Jika ada masalah, tindakan yang diperlukan bisa segera diambil. Selain pendampingan, Faizal mengingatkan bahwa ada sanksi bagi koperasi yang tidak mengadakan RAT, mulai dari surat teguran, peringatan tertulis, hingga pembubaran koperasi.
Data dari Dinas Koperasi UKM Kutim menunjukkan ada sekitar 1.138 koperasi yang terdaftar. Namun, hanya 100 koperasi yang dinyatakan sehat, sedangkan 600 koperasi tidak dapat dilacak keberadaan dan statusnya. Koperasi di Kutim didominasi oleh koperasi simpan pinjam dan sektor kelapa sawit. (Adv)