Tebarberita.id, Samarinda – Rencana pemkot mengalihfungsikan gedung bekas Plaza 21 menjadi hotel bintang tiga dikritik DPRD Samarinda. Langkah itu dinilai para wakil rakyat jauh dari kata efektif dan tak berdasar kebutuhan masyarakat.
“Disitu kawasan jasa, ada perkantoran, pasar, hingga Citra Niaga. Di sebelahnya juga sudah ada hotel. Untuk apa bangun hotel lagi. Mending realisasikan usulan yang sudah lama berhembus. Jadikan bekas gedung Plaza 21 jadi kantong parkir,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar beberapa waktu lalu.
Jika rencana pemkot itu didasari untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), menyulap gedung tersebut menjadi kantong parkir diyakininya lebih menghasilkan profit ketimbang menjadi hotel. “Lebih jelas pendapatannya, ketimbang hotel perlu biaya perawatan yang cukup besar,” lanjut politikus PDI Perjuangan ini.
Di sisi lain, Anhar mengaku pesimis jika gedung tersebut benar-benar dialihfungsikan sebagai hotel lantaran usaha perhotelan yang dikelola pemerintah cenderung merugi. Hotel Atlit di Sempaja salah satu contohnya. Hotel yang dikelola Pemprov Kaltim itu justru merugi hingga akhirnya tak beroperasi lagi.
Menurut dia, pemkot harusnya lebih mempertimbangkan jika Kota Tepian saat ini masih darurat kantong parkir. Di beberapa ruas jalan, parkir bahkan menumpuk menutupi badan jalan. “Lebih efektif kantong parkir. Bisa mengurai macet di kawasan itu. pendapatannya pun lebih jelas,” singkatnya. (ADV/LL)